Kolaka - WartaGlobal.id || Kerajaan Mekongga merupakan salah satu kerajaan yang ada di kabupaten
Kolaka, masyarakatnya berasal dari suku mekongga tolaki.
Hukum adat hakekatnya merupakan kewenangan yang dimiliki masyarakat. Hukum Tanah Ulayat suku Mekongga tolaki adalah tanah yang dikuasai atau dimiliki oleh suatu keluarga, baik langsung di usahakan oleh keluarga tersebut maupun karena tanah tersebut di wariskan secara turun temurun.
Drs. H. Khaerun Dahlan, MM. selaku Raja Mekongga sedikit
menceritakan sejarah risalah Tanah Ulayat kerajaan rumpun Laloasa. Ke awak
media. Sabtu 27/07/2024
Kalau jauh sebelum ada pemerintahan desa Tanah Ulayat itu
sudah ada dan pembagiannya pun sudah jelas.
Lalu risalah pengakuan kerajaan terbit di tahun 2005, waktu
itu masih berupa mandaka yaitu adat mekongga dan kerajaan pada saat itu bisa
dibilang kosong beberapa tahun. kemudian masuk Nur Saenab Loa dan membentuk
team kerja untuk mengevaluasi semua wilayah-wilayah kerajaan yang pada waktu
itu di sebut mandaka kemudian team kerja mandaka dilantik oleh president SBY
kala itu.
Sehingga terbitlah 59.000 Ha, lahan kerajaan. Kemudian
mandaka berganti nama menjadi majelis dan menyatakan kalau lahan rumpun Laloasa
berada di wilayah selatan, dan merupakan mahar ( SOMBA ) sampai hari ini saksi
hidup pun masih ada.
Setelah kerajaan mengevaluasi wilayah kerja majelis sekitar
59.000 Ha, DPR kala itu mengadakan rapat
dengar pendapat terkait pembagian lahan kerajaan sehingga dewan perwakilan
rakyat memutuskan kalau luasan lahan majelis dari 59.000 Ha berubah menjadi 21.000 Ha dan sudah termasuk wilayah rumpun Mbue Laloasa di
wilayah selatan berjumlah 10.000 Ha, mulai dari kilo 18 sampai kilo 40
mengikuti batas alam.
Dari kegiatan Pegelaran adat Mekongga MOSEHE beberapa pekan lalu di lapangan bola Laloasa
Anawoi Tanggetada, Raja Mekongga memberikan kuasa ke salah satu cucu pewaris rumpun laloasa yaitu bapak Lukman Muluk. SE selaku bagian dari KSB
lembaga bantuan hukum ( LBH ) KOMDA - RI yang mana beliau di amanatkan oleh Raja
Mekongga agar mengangkat kembali harkat dan martabat dan mengembalikan Marwah
kerajaan Mekongga dari segala bentuk intimidasi dari luar yang masuk ke tanah wonua
Mekongga.
Setelah melakukan tahapan diskusi panjang dengan beberapa
petinggi kerajaan, Raja Wonua Mekongga mengambil
langkah dan menginstruksikan ke beberapa anggota team kerja kerajaan rumpun
laloasa kalau dalam waktu dekat ini akan melakukan pemasangan plang ( papan
bicara ) di wilayah areal kerajaan dari kilo 18 sampai kilo 40. Tegasnya
Andi Arka/* Sultra
KALI DIBACA