Proses Lelang Proyek Di Mubar Ada Kecurangan, Bakal Dilaporkan Di KPK - WARTA GLOBAL SULTRA

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Proses Lelang Proyek Di Mubar Ada Kecurangan, Bakal Dilaporkan Di KPK

Senin, 05 Juni 2023
Muna Barat, Sultra | Wartaglobal.id - Kinerja ULP Kabupaten Muna Barat, Provinsi Tenggara mendapatkan kritikan dan dianggap tidak transparan dalam proses lelang proyek. 

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (1) huruf e dan huruf g sampai dengan o Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, tidak menjadi acuan bagi Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Muna Barat.

Hal ini dibuktikan dengan susahnya para calon penyedia untuk mengakses website LPSE Mubar ditambah pula dengan tidak dapat teruplodnya penawaran yang akan dikirim oleh para calon penyedia untuk menawar paket pekerjaan yang tayang. 

Hal ini dikeluhkan oleh calon penyedia yang tidak mau disebutkan namanya. "Saya sebenarnya mau terang-terangan menunjukan identitas diri tetapi karena saya hanya secara kebetulan berdomisili di luar daerah, tetapi saya lahir dan besar di Muna Barat maka atas pertimbangan keselamatan keluarga kecil saya maka saya mohon identitas saya jangan disebutkan," pintahnya, Senin (05/06/2023). 

Lanjutnya, ia merasa senang ketika dapat membuka website ULP Muna Barat dan mendaftar disalah satu proyek namun tidak dapat mengupload dokumen penawaran. 

"Alhamdulillah senang sekali rasanya setelah saya lolos mendaftarkan perusahaan saya untuk mengikuti tender pembangunan Kantor Bupati dan Kantor DPRD Muna Barat, rasa senang ini karena tidak semua penyedia dapat beruntung bisa mendaftar pada paket tersebut. Keberuntungan ini membuat kami bersemangat selama dua hari anggota saya berkutak dengan laptop membuat penawaran namun sejak tadi malam sampai dengan berakhirnya waktu uplod penawaran pukul hari ini Senin 5 Juni 2023 pukul 15.59 penawaran kami tidak bisa teruplod.  Sebut saja Paket Pembangunan Kantor Bupati dalam jadual tender Upload Penawaran dimulai pada hari Sabtu, 3 Juni 2023 pukul 08.00 sampai dengan Senin, 5 Juni 2023 pukul 15.59," ujarnya. 

Berdasarkan jadwal tersebut kalau kita hitung maka calon penyedia hanya punya waktu dua hari 8 jam. "Bila kita bandingkan dengan paket Pembangunan Tugu Pahlawan Nasional Sultan Himayatuddin Muhamad Said Kota Bau Bau (Lanjutan) pada LPSE Provinsi Sulawesi Tenggara dengan nilai HPS paket 36.999.999.000,00 lebih kecil dari nilai HPS Pembangunan Kantor Bupati Muna Barat waktu uplood penawaran dimulai pada hari Senin, 5 Juni 2023 pukul 13.00 sampai dengan Kamis, 8 Juni 2023 pukul 14.00 yaitu selama 3 hari 1 jam. 
Hal ini jelas sangat merugikan buat kami, kalau kita baca Perka LKPP Nomor 12 Tahun 2021 disyaratkan bahwa waktu penyampaian dokumen penawaran  disesuaikan dengan kebutuhan dan paling kurang 3 (tiga) hari kalender setelah Berita Acara Hasil Pemberian Penjelasan, diakhiri pada hari kerja dan jam kerja, artinya bahwa jadual yang diatur oleh Pokja ULP Muna Barat tidak mempedomani peraturan ini," tururnya. 

Dengan berbagai macam kendala yang kami alami terhadap ULP Muna Barat ini, maka menjadi tidak benar pernyataan Pj. Bupati Mubar melalui Kabag Hukum Pemda Mubar yang dimuat oleh salah satu media yang menyatakan bahwa lelang proyek Semua transparan dan Sesuai Mekanisme Peraturan Perundang-Undangan. 

"Kami sebagai rakyat Indonesia, putra daerah Muna Barat yang bergelut dalam dunia usaha yang orang biasa bilang kami ini kontraktor mengingatkan kepada ULP Muna Barat untuk tidak main-main, semua proses yang kami alami sejak mendaftar sampai dengan gagalnya kami menguplod penawaran kami videokan, kami tahu apa yang anda-anda lakukan dan ini bukan hanya terjadi pada lelang tahun ini, tahun-tahun sebelumnya juga kalian perankan. Sekedar informasi bahwa besok kami akan adukan hal ini kepada Aparat Penegak Hukum di Sulawesi Tenggara dan hal ini juga merupakan tambahan perbendaharaan laporan kami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tutupnya. (Sam)

KALI DIBACA