Diduga Ada Indikasi KKN Lelang Jabatan Lingkup Pemkab Muna Barat. - WARTA GLOBAL SULTRA

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Diduga Ada Indikasi KKN Lelang Jabatan Lingkup Pemkab Muna Barat.

Selasa, 11 April 2023

gambar: Foto Kantor Bupati Muna Barat yang Bakal Di bangun. Foto/Istimewa.


Muna Barat, sultra.wartaglobal.id - Dengan adanya lelang jabatan, diharapkan dapat memperkecil terjadinya praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Hal ini karena lelang jabatan dilakukan secara transparan, mekanisme lelang jabatan mampu mencegah terjadinya politisasi birokrasi, atau sikap pemimpin yang memilih pejabat berdasarkan subjektivitas.


Lelang jabatan merupakan terobosan pemerintah yang memudahkan publik untuk memantau dan memberikan masukan terhadap jalannya proses pemerintahan. Meski tujuannya baik, untuk menciptakan kompetisi yang fair dan objektif sehingga dapat diperoleh calon pemimpin terbaik namun dalam praktiknya tidak semudah itu, selalu saja ada upaya-upaya tidak fair dan tidak transparan. Lebih menyedihkan lagi, hal itu kerap kali melibatkan pejabat tertinggi.


Belum lepas dari ingatan kisah Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga mantan Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap seleksi jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Tidak hanya mereka berdua, suap jabatan tersebut juga melibatkan belasan pejabat Pemkab Probolinggo lainnya.


Kasus lainnya Walikota Bekasi, Rahmat Effendy yang akrab disapa Pepen bersama beberapa ASN dan pihak swasta ditangkap KPK.  Mereka ditangkap terkait dugaan KKN lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.


Lelang Jabatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Muna Barat untuk mengisi kekosongan yang sedang berjalan, menimbulkan banyak pertanyaan bagi semua stakeholder di Kabupaten Muna Barat. 

Salah satu peserta Lelang Jabatan yang tidak ingin disebutkan identitasnya,  menyampaikan kepada Awak Media Wartaglobal. Id bahwa Open Bidding yang dilakukan Penjabat (PJ) Bupati Muna Barat  untuk mengisi kekosongan esselon II atau kepala dinas diduga tidak transparan dalam penilaian hasil seleksi serta menimbulkan Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). 


"Banyak tahapan dalam lelang jabatan yang tidak dilaluinya tetapi nilai pada hasil akhir semua keluar nilainya," ungkapnya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (11/4/2023). 



Kata dia, lelang jabatan merupakan terobosan pemerintah yang memudahkan publik untuk memantau dan memberikan masukan terhadap jalannya proses pemerintahan. 


"Meski tujuannya baik, untuk menciptakan kompetisi yang fair dan objektif sehingga dapat diperoleh calon pemimpin terbaik namun dalam praktiknya tidak semudah itu, selalu saja ada upaya-upaya tidak fair dan tidak transparan. Lebih menyedihkan lagi, hal itu kerap kali melibatkan pejabat tertinggi," tuturnya. (Sam)


KALI DIBACA