Kasus Penganiayaan Siswa di Konawe Berlanjut, Keluarga Korban Meminta Pihak Kepolisian Agar Bertindak Secara Tegas - WARTA GLOBAL SULTRA

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Kasus Penganiayaan Siswa di Konawe Berlanjut, Keluarga Korban Meminta Pihak Kepolisian Agar Bertindak Secara Tegas

Minggu, 26 Januari 2025

Konawe - Warta Global.id || Kasus Pengeroyokan dan penganiayaan yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, keluarga korban mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap penanganan kasus oleh Unit PPA Polres Konawe. Senin/27/01/2025


Meski telah melaporkan kasus tersebut pada tanggal 25 Januari 2025, pelaku yang diperiksa pada hari Minggu hanya diminta menandatangani surat keterangan wajib lapor. Dengan alasan anak Masih di bawah umur dan dalam proses penyidikan, sambil menunggu hasil visum sehingga perlu di lakukan pendampingan dari BAPAS Kata  Penyidik. Ungkapnya


Menurut Ramdianto selaku ayah korban sangat di sayangkan dengan istilah pelaku dibawah umur lantas bagaimana jika anak kami pulang dalam kondisi tinggal jasad saja apakah tetap dilakukan penyelidikan saja tanpa ada penahanan kepada pelaku sedangkan video yang beredar sudah cukup kuat untuk menahan pelaku apalagi menurut informasi kepala desanya pelaku tersebut kerap membuat onar dan sudah berapa kali dilaporkan dengan kasus penganiayaan ini tidak bisa dilakukan pembiaran tanpa ada tindakan tegas untuk memberikan efek jerah kepada pelaku 


Lebih lanjut, pihak kepolisian beralasan bahwa pelaku masih di bawah umur dan proses penyidikan masih dalam proses berlangsung sedangkan anak kami juga statusnya masih dibawah umur. Keluarga korban menilai keputusan ini terlalu ringan mengingat dampak psikologis yang dialami anak mereka akibat peristiwa tersebut. Bahkan anak kami sepulang dari kantor polres di BAP dia langsung sakit ditambah lagi Shok dengan video yang beredar atas penganiayaan yang dialaminya. Pungkas ayah korban 


Mereka khawatir pelaku tidak akan bertanggung jawab atas perbuatannya jika tidak ditahan hingga saat ini, keluarga korban masih berada di Polres Konawe untuk memantau perkembangan kasus kemudian menegaskan akan kembali ke Polres jika dalam waktu 3x24 jam setelah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pelaku tidak ada tindakan penahanan.


Keluarga korban sangat berharap, pihak kepolisian dapat bekerja lebih profesional dan memberikan keadilan bagi korban agar kedepannya tidak ada lagi terjadi kasus pengeroyokan dikemudian hari. Tuturnya


Tim Redaksi..

KALI DIBACA