
KOLAKA TIMUR — Warta Global Sultra.Id || Program Cetak Sawah Rakyat dalam rangka Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur kini menuai sorotan tajam dari masyarakat. Program yang dikelola Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kolaka Timur dengan target luasan mencapai 1.050,63 hektare yang tersebar di 11 desa/kelurahan, dinilai gagal total di lapangan, padahal secara laporan dinas dinyatakan telah rampung 100 persen. Masyarakat pun mendesak BPK RI, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, serta Kejaksaan Negeri Kolaka untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap indikasi penyimpangan.
Berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat petani di Desa Tonggauna dan sejumlah titik lokasi lainnya, pelaksanaan Cetak Sawah Rakyat untuk Cluster 1 dan Cluster 2 yang dikerjakan melalui skema kontraktual dinilai jauh dari harapan. Masyarakat menyebutkan, kontraktor yang menjadi pelaksana tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai kesepakatan dalam dokumen kontrak. Dari luas lebih dari 600 hektare yang direncanakan di Desa Tonggauna, hanya sekitar 50 hingga 60 hektare yang terbuka lahan, itupun belum memiliki sistem irigasi dan pengairan yang memadai, sehingga belum memenuhi syarat sebagai lahan sawah siap tanam.
“Kami menyerahkan lahan kebun kami dengan harapan akan dijadikan sawah yang siap tanam, dengan saluran air yang jelas. Janjinya program PSN ini selesai sampai siap olah tanam, ternyata kenyataannya hanya dibersihkan sebagian, tidak sampai menjadi sawah. Lahan terbuka pun belum ada pengairannya, bagaimana kami mau bertani?” ungkap salah satu perwakilan petani yang enggan disebutkan namanya, Selasa (29/8/2026).
Kondisi ini semakin memprihatinkan ketika laporan resmi Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan justru menyatakan pekerjaan telah selesai 100 persen. Ketimpangan antara laporan administrasi dan kenyataan di lapangan memicu dugaan kuat adanya ketidakjujuran dalam pelaporan progres serta mekanisme pencairan anggaran yang tidak transparan. Masyarakat pun menuntut penanggung jawab program untuk memberikan klarifikasi terbuka terkait dasar pelaporan yang menyatakan kegiatan telah rampung, serta rincian pencairan anggaran yang telah dikeluarkan.
Berbeda dengan Cluster 1 dan 2, pelaksanaan Cetak Sawah Rakyat untuk Cluster 3 dan Cluster 4 yang dikerjakan oleh TNI justru menunjukkan hasil yang memuaskan dan saat ini sedang dalam kelanjutan pengerjaan. Perbedaan hasil yang sangat kontras ini semakin memperkuat dugaan adanya masalah serius pada mekanisme kontraktual yang diterapkan pada Cluster 1 dan 2, di mana TNI tidak terlibat dan sepenuhnya diserahkan kepada kontraktor swasta.

Masyarakat telah melaporkan dugaan penyimpangan ini ke DPRD Kabupaten Kolaka Timur dan mendesak dewan untuk segera memanggil pihak terkait, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pihak kontraktor, untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Langkah ini dianggap perlu untuk mengupas tuntas seluruh proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pencairan dana yang diduga tidak sesuai dengan realisasi pekerjaan di lapangan.
“Kami berharap DPRD tidak diam saja. Panggil pihak dinas dan kontraktor, tunjukkan bukti pekerjaan yang sudah selesai 100 persen itu di mana. Kalau memang tidak sesuai, maka ada indikasi korupsi yang harus ditindak tegas,” tegas warga yang merasa dirugikan.
Selain mendesak DPRD, masyarakat juga meminta perhatian serius dari lembaga penegak hukum dan lembaga audit negara. BPK RI, Kejaksaan Tinggi Sultra, dan Kejaksaan Negeri Kolaka diminta untuk segera turun ke lapangan, melakukan audit langsung, serta memeriksa PPK dan kontraktor guna mengungkap kebenaran di balik program yang diduga gagal dan merugikan keuangan negara maupun kepentingan masyarakat luas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kolaka Timur terkait tuduhan ketidaksesuaian laporan dan pelaksanaan di lapangan. Masyarakat berharap kasus ini tidak sekadar menjadi perbincangan, melainkan ditindaklanjuti dengan tindakan hukum yang tegas agar kerugian yang terjadi dapat dipulihkan dan hal serupa tidak terulang di masa mendatang.
Redaksi..// Andi Arka
Sumber: Laporan Masyarakat, Hasil Pantauan Lapangan
.jpg)