
KOLAKA UTARA — Warta Global Sultra.Id
Pimpinan Redaksi Warta Global Sulawesi Tenggara mendesak Kepolisian Resor Kolaka Utara untuk segera melakukan penahanan terhadap oknum Kepala Desa Makkuasseng, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, bernama Herman, yang diduga menganiaya wartawan Warta Global Sultra, Muhammad Nawir Ndepa.
Desakan ini disampaikan menyusul telah keluarnya hasil pemeriksaan medis atau visum dari Rumah Sakit Djafar Harun Lasusua pada hari Selasa, 29 September 2026, pukul 10.30 WITA.
Sementara itu, pihak Polres Kolaka Utara menyatakan akan segera meningkatkan status perkara serta melakukan penahanan terhadap terlapor, Herman, setelah lengkapnya berkas perkara dan bukti-bukti yang ada.
"Kami sangat menyayangi terjadinya peristiwa ini. Citra dan kehormatan dunia pers seakan-akan diinjak-injak. Kami tidak akan membiarkan hal serupa menimpa rekan-rekan media lainnya," tegas Pimpinan Redaksi Warta Global Sultra.
Pihaknya menegaskan, bersama pimpinan pusat, akan terus mendesak pihak kepolisian agar kasus ini segera diselesaikan secara tuntas dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kepada seluruh elemen masyarakat maupun pejabat di daerah ini, hormati rekan-rekan jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Perlindungan terhadap pers adalah bagian dari perlindungan demokrasi," imbuhnya.
Diketahui, Muhammad Nawir Ndepa menjadi korban penganiayaan berat diduga oleh Kades Makkuasseng, Herman, saat menjalankan tugas jurnalistik. Korban dipukul hingga mengalami luka serius di bagian kepala dan telinga, dan sempat dalam kondisi tidak sadarkan diri saat dilarikan ke rumah sakit.
Redaksi..// Andi Arka
.jpg)