LSM mendesak aparat penegak hukum untuk segera audit dana desa TA, 2020_2025,dan BUMDes di desa watumendonga, kec uesi, kab kolaka timur - Warta Global Sultra

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

LSM mendesak aparat penegak hukum untuk segera audit dana desa TA, 2020_2025,dan BUMDes di desa watumendonga, kec uesi, kab kolaka timur

Sabtu, 13 Juni 2026
LSM mendesak aparat penegak hukum, segera mngaudit dana desa dan BUMDes di desa watumendonga, kec uesi, kab, kolaka timur
Dugaan penyelewengan dana desa dan BUMDes ta, 2020_2025.


Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan mengaudit Dana Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)tahun anggaran 2020-2025. Desakan ini muncul akibat maraknya dugaan penyelewengan, seperti minimnya transparansi anggaran dan raibnya aset keuangan desa yang berpotensi merugikan keuangan negara(warta global sultra/2026/06/14/dana-bumdes-tahun-2020-2025 tidak-transparan-kades-watumendonga kec, uesi kab, kolaka timur-bungkam-saat-dikonfirmasi,
Prosedur Audit yang Didorong oleh LSM
LSM mendsak menuntut penegakan hukum melalui tahapan-tahapan berikut:
  • Audit Investigatif: Meminta APH (Kejaksaan negeri kolaka,polres kolaka timur atau Inspektorat Daerah kab, kolaka timur melakukan pendalaman jika ditemukan unsur penyimpangan dana desa dan BUMDes. 
  • Prinsip Hukum: Menerapkan prinsip  untuk melacak aliran anggaran yang bersumber dari negara
  • LSM Meminta Pemerintah Kabupaten kolaka timur memberikan sanksi 1.1.1 dan menindak oknum yang terbukti melakukan tindak pidana 1.1.6.
Pihak yang Berwenang Mengaudit
Berdasarkan regulasi keuangan desa, terdapat beberapa instansi yang berwenang melakukan pemeriksaan:
  • Inspektorat Daerah kab, kolaka timur Merupakan pengawas internal pemerintah daerah yang melakukan audit reguler dan khusus terhadap penggunaan dana desa dan BUMDes di desa watumendonga, kec, uesi kab, kolaka timur, 
  • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): Memiliki wewenang untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, termasuk BUMDes jika diamanatkan 1.1.8.
Penggunaan dana desa dan BUMDes  tdak transparansi kepada masyarakat, di desa watumendonga,kec uesi, kab kolaka timur, LSM (lembaga swadaya masyarakat) yang sedang medesak kejaksaan kab, kolaka intuk segera menindak lanjuti laporan dana desa dan BUMDes,TA 2020_2025.
Laporan:SAH

KALI DIBACA