BPD dan masyarakat desa andoluto, mendesak kepada, kepala desa andoluto, kec latoma, kab konawe,untuk secepatnya membayarkan honor aparat desa andoluto, yang telah di lakukan, pemotongan honor aparat desa andoluto. - Warta Global Sultra

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

BPD dan masyarakat desa andoluto, mendesak kepada, kepala desa andoluto, kec latoma, kab konawe,untuk secepatnya membayarkan honor aparat desa andoluto, yang telah di lakukan, pemotongan honor aparat desa andoluto.

Minggu, 26 Juli 2026
Warta global Sultra Ri, id  com.senin,27/07/2026. BPD  dan masyarakat  desa andoluto,kec latoma, kabupaten konawe,  mendesak Kepala Desa andoluto,  agar secepatnya membayarkan honor atau, hak sebagai  aparat desa andoluto,  Pemotongan honor yang dilakukan salah satu oknum. BPD dan aparat desa andoluto, kec latoma, meminta kepada inspektorat kab, konawe, untuk secepatnya menindak lanjuti, 

 Kepala Desa  andoluto secara sepihak dan tanpa dasar hukum yang sah merupakan tindakan yang tidak dibenarkan. Hak keuangan dan tunjangan BPD dan aparat desa andoluto, kec latoma
 Yang ,bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) yang mekanismenya diatur secara resmi melalui peraturan kepala daerah (Perbup/Perwali). 

 BPD desa andoluto, Besaran tunjangan kedudukan serta operasional BPD dan aparat desa andoluto, kec latoma,telah ditetapkan dalam APB Desa sesuai kemampuan keuangan daerah dan tidak boleh dikurangi semena-mena. 

 Salah satu oknum,diduga  telah melakukan pemotongan  honor desa andoluto. Sepihak. Segala bentuk pemotongan wajib yang tidak berdasarkan peraturan tertulis atau tanpa kesepakatan sukarela yang sah, berpotensi melakukan pelanggaran. 

 Pengembalian atau pembayaran hak aparat desa andoluto kec, latoma kab, konawe,yang sempat dilakukan oleh oknum,  pemotongan honor aparat desa andoluto. harus melalui mekanisme yang di tentukan, BPD desa andoluto, dan aparat desa andoluto kec latoma,meminta agar secepatnya membayarkan,  hak aparat desa,  masyarakat  dan BPD desa andoluto, di selesaikan  diselesaikan, kantor inspektorat kab,konawe,yang transparan dan sah, serta tidak menyalahi aturan alokasi anggaran yang berlaku. 

  Kepala  desa andoluto,dapat memanggil, BPD Desa andoluto melalui  musyawarah  secara kekeluargaan, BPD desa andoluto,  meminta penjelasan terkait pembayaran honor aparat desa andoluto,yang telah diaudit oleh pihak inspektorat kab konawe,senilai, RP49, 500,000.
 BPD dan masyarakat desa andoluto, meminta  kepada ,Kepala  desa andoluto, untuk secepatnya di bayarkan honor aparat desa andoluto, tanpa ada alasan yang tertentu. 

 membayarkan hak aparat desa andoluto, yang sempat dilakukan pemotongan honor aparat desa,  BPD desa andoluto, akan melapor secara resmi, di Polda Sultra dan di kejaksaan tinggi, Sulawesi Tenggara.

Inspektorat kab, konawe,memberikan waktu, kepala desa andoluto kec latoma,selama 60 hari, untuk segera membayarkan hak aparat desa andoluto, ternyata waktu yang di tentukan oleh pihak inspektorat kab, Konawe,sudah lebih dari 60 hari,sudah masuk 8 bulan setelah selesai di audit oleh inspektorat kab, konawe.sampai hari ini belum ada titik kejelasannya,dari inspektorat maupun Kepala desa andoluto, 

inspektorat kab, konawe,diduga, tidak profesional menangani hasil audit inspektorat konawe,  atau yang diselewengkan atau pemotongan, honor aparat desa andoluto kec,latoma kab, konawe.,
persoalan ini pihak BPD dan aparat desa andoluto,akan meneruskan laporan ke, Polda Sultra, dan di kejaksaan tinggi, Sulawesi Tenggara. 



Laporan: SAEBIN ABD HARIS*

KALI DIBACA