Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan mengaudit Dana Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)tahun anggaran 2020-2025. Desakan ini muncul akibat maraknya dugaan penyelewengan, seperti minimnya transparansi anggaran dan raibnya aset keuangan desa yang berpotensi merugikan keuangan negara(warta global sultra/2026/06/17/dana-bumdes-tahun-2020-2025 tidak-transparan-kades-amokuni kec, uluiwoi kab, kolaka timur-bungkam-saat-dikonfirmasi,
Prosedur Audit yang Didorong oleh LSM
LSM mendsak menuntut penegakan hukum melalui tahapan-tahapan berikut:
- Audit Investigatif: Meminta APH (Kejaksaan negeri kolaka,polres kolaka timur atau Inspektorat Daerah kab, kolaka timur melakukan pendalaman jika ditemukan unsur penyimpangan dana desa dan BUMDes.
- Prinsip Hukum: Menerapkan prinsip untuk melacak aliran anggaran yang bersumber dari negara
- LSM Meminta Pemerintah Kabupaten kolaka timur memberikan sanksi 1.1.1 dan menindak oknum yang terbukti melakukan tindak pidana 1.1.6.
Pihak yang Berwenang Mengaudit
Berdasarkan regulasi keuangan desa, terdapat beberapa instansi yang berwenang melakukan pemeriksaan:
- Inspektorat Daerah kab, kolaka timur Merupakan pengawas internal pemerintah daerah yang melakukan audit reguler dan khusus terhadap penggunaan dana desa dan BUMDes di desa amokuni, kec, uluiwoi kab, kolaka timur,
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): Memiliki wewenang untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, termasuk BUMDes jika diamanatkan 1.1.8.
Temukan lebih banyak
Penggunaan dana desa dan BUMDes tdak transparansi kepada masyarakat, di desa amokuni,kec uluiwoi, kab kolaka timur, LSM (lembaga swadaya masyarakat) yang sedang medesak kejaksaan kab, kolaka intuk segera menindak lanjuti laporan dana desa dan BUMDes,TA 2020_2025.seperti tahun anggaran 2025.Informasi Penyaluran Dana Desa
2025
Tahun
Pembaruan data terakhir pada : 12 Juni 2026
Rp. 719.997.000
Pagu
Rp. 719.997.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: TERTINGGAL
1 Rp 372.381.600 51.72
2 Rp 347.615.400 48.28
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 2.200.000
Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa Rp 70.695.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 33.734.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 196.838.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 1.480.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 12.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 4.800.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 3.000.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 24.000.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 7.200.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 6.950.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 2.500.000
Keadaan Mendesak Rp 104.400.000
Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian Rp 80.000.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 10.200.000
Penyertaan Modal Rp 160.000.000
Laporan:Saebin abd haris
KALI DIBACA
