" MAWAN, S.H : KPK - RI SUPERVISI KINERJA PENYIDIK TIPIDKOR POLDA SULTRA TERKAIT KASUS PLTS DINKES BUTON UTARA TA 2022 DENGAN ANGGARAN SEBESAR RP. 8 MILIAR " - WARTA GLOBAL SULTRA

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

" MAWAN, S.H : KPK - RI SUPERVISI KINERJA PENYIDIK TIPIDKOR POLDA SULTRA TERKAIT KASUS PLTS DINKES BUTON UTARA TA 2022 DENGAN ANGGARAN SEBESAR RP. 8 MILIAR "

Minggu, 08 Desember 2024

Buton Utara - WartaGlobal.id || Menindaklanjuti aduan kami pada tanggal 9 februari tahun 2023 di Polda Provinsi Sulawesi Tenggara terkait kasus pengadaan pembangkit listrik tenaga Surya atau PLTS di 10 puskesmas di kabupaten Buton Utara di antaranya yaitu puskesmas Bone rombo, puskesmas Kulisusu, puskesmas Waode Buri, puskesmas lakansai, puskesmas labaraga, puskesmas labuan, puskesmas LAMBALE (Kulisusu barat), puskesmas bonegunu, puskesmas kambowa dan puskesmas kioko. 

Diantara 10 puskesmas tersebut sebagai sample adalah puskesmas Waode Buri yang Sampai saat ini tidak bisa berfungsi dan itupun hanya 1 bulan berfungsi pada tahun 2022 setelah itu sudah mati total, dan penyidik TIPIDKOR pernah turun di kabupaten Buton Utara mengecek kebenaran informasi pengaduan kami dan mengatakan bahwa berfungsi sebagai mana mestinya, dan ini sudah bertolak belakang dengan keadaan/situasi lapangan. Dan ini menjadi pertanyaan besar bagi kami sebagai pelapor ada apa dengan penyidik TIPIDKOR Polda Provinsi Sulawesi tenggara.? Wallahu alam hanya tuhan yang maha kuasa yang bisa menjawab teka-teki tersebut.

Dan kami pun secara kelembagaan maupun secara pribadi sudah tidak percaya dengan aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini penyidik TIPIDKOR Polda Provinsi Sulawesi tenggara saat ini, maka dari itu kami sebagai pelapor mendesak komisi pemberantasan korupsi republik indonesia ( KPK - RI ) untuk melakukan supervisi secepatnya terhadap kinerja Polda Provinsi Sulawesi Tenggara terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di provinsi sulawesi tenggara secara umum dan secara khusus lagi penanganan kasus dugaan korupsi di kabupaten buton utara.

Jika memang penyidik Tipidkor polda provinsi sulawesi tenggara tidak mampu menyelesaikan kasus PLTS di kabupaten buton utara silahkan di limpahkan ke kejaksaan tinggi provinsi sulawesi tenggara atau pun KPK serta Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Saya mendesak KPK-RI dan kepala kejaksaan agung republik indonesia untuk melakukan pengecekan laporan hasil kekayaan pejabat negara atau LHKPN kepala dinas kesehatan kabupaten buton utara apakah wajar atau tidak.? Silahkan di cek kebenaran LHKPN tersebut. Dan juga pejabat pembuat komitmen atau PPK pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) tersebut adalah kepala dinas kesehatan kabupaten buton utara sendiri dalam hal ini. " Ungkap MAWAN, S.H sapaan akrabnya sehari-hari yang selalu fenomenal dalam memberikan komentar dimedia terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di provinsi sulawesi tenggara secara umum dan secara khusus lagi di kabupaten buton utara, yang dimana Mawan saat ini berprofesi sebagai advokat muda jebolan dari organisasi advokat (OA) perkumpulan pengacara dan konsultan hukum indonesia atau ( PPKHI)."

Tim Redaksi

KALI DIBACA